Warung Bebas

Tuesday 28 June 2011

Akhir Hidup Para Pendengki

Hasad (Dengki, iri hati, hasut) adalah penyakit lama yang telah mencelakakan banyak orang dan menyakiti mereka. Pendengki akan selalu murka dan menindas orang yang tidak berdosa. Karena itu ada pepatah Arab mengatakan, “Allah telah membunuh Hasad, betapa adilnya Dia. Ia (dengki) memulai dengan tuannya sendiri (pendengki) lalu membunuhnya.”
‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Cukuplah bagimu bahwa pendengki itu menggunakan kesempatan waktu sukamu.”

Allah Ta’ala berfirman dalam sebagian hadits Qudsi, “Pendengki adalah musuh nikmat-Ku, orang yang selalu jengkel terhadap perbuatan-Ku dan tidak rela terhadap pemberian (anugerah)-Ku.”

Orang-orang Arab sering berkata, “Seorang tuan tidak pernah luput dari seorang pengasih yang selalu memuji dan seorang pendengki yang selalu mencerca.”

Seorang Ahli fiqih bernama, Abu al-Laits as-Samarqandy rahimahullahu., berkata, “Ada lima sanksi yang akan sampai terlebih dahulu kepada si pendengki sebelum hasad (dengki)nya sampai kepada sasaran/targetnya (orang yang didengki); pertama, kegundahan yang tidak kunjung putus. Kedua, musibah yang tidak ada nilai pahalanya. Ketiga, celaan yang tidak ada pujiannya. Keempat, kemurkaan Rabb dan kelima, tertutup baginya pintu mendapatkan taufiq Allah.

Wahai saudara Muslim, bertakwalah kepada Allah pada dirimu dan janganlah suka menyakiti orang terhadap apa yang mereka tidak lakukan dengan cara manipulasi atau pun dusta. Ingatlah hari esok saat engkau berada di hadapan Allah Ta’ala.

Ingatlah bahwa dunia ini tidak berhak untuk menjadi tempat mendengki atau saling bermusuhan. Sedangkan engkau wahai orang yang menjadi sasaran/target (yang didengki), bersabarlah atas penyakit si pendengki sebab kesabaranmu akan membunuhnya. Ibarat api; bila tidak mendapatkan sasaran lain, maka akan melahap sebagian dirinya sendiri.

Ambillah pelajaran dari kisah berikut ini dan simaklah dengan baik:

Menurut suatu riwayat, ada seorang laki-laki, seorang Arab Badui (pedalaman) datang menemui Amirul Mukminin, al-Mu’tashim Billah. Lalu kemudian orang ini mendapat tempat di hati Amirul Mukminin sehingga dijadikan sebagai orang kepercayaannya yang bisa keluar-masuk istana kapan saja tanpa perlu meminta izin.Di istana, rupanya ada seorang menteri yang suka dengki terhadap orang lain.

Sasarannya kali ini adalah si orang Badui tersebut. Ia berkata dalam hatinya, “Jika aku tidak merancang bagaimana cara membunuh si Badui ini, pastilah ia akan semakin mendapat tempat di hati Amirul Mukmin dan menyingkirkanku.”

Lalu dimulailah siasat liciknya dengan mendekati si orang Badui, bermanis-manis dengannya hingga mengajaknya bertandang ke kediamannya. Sesampainya di sana, ia menyediakan untuk tamunya, si orang Badui ini makanan yang dicampurnya dengan banyak sekali bawang putih.

Si orang Badui ini tidak menyadari siasat licik sang Menteri sehingga ia memakan saja hidangan tersebut. Tatkala selesai makan, berkatalah sang Menteri kepadanya, “Hati-hati, jangan terlalu dekat jarakmu dengan Amirul Mukminin kalau berbicara sebab nanti ia akan mencium bau bawang putih dari mulutmu sehingga ia merasa terganggu. Ia orang yang sangat anti terhadap bau bawang.”

Dalam waktu yang sama, sang menteri yang pendengki ini kemudian pergi menghadap Amirul Mukminin guna melancarkan hasutannya. Begitu hanya tinggal berdua saja dengan Amirul Mukminin, ia berkata, “Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya si orang Badui itu berkata tentangmu kepada orang-orang bahwa engkau memiliki bau mulut tak sedap dan ia hampir mati karena bau tersebut.”

Tak berapa lama, si Badui datang menemuinya namun tidak seperti biasanya. Ia menutupi mulutnya dengan lengan bajunya karena takut Amirul Mukminin mencium bau bawang putih dari mulutnya. Akan halnya, Amirul Mukminin –akibat hasutan sang menteri pendengki- melihat gejala yang tidak beres dan membenarkan apa yang dikatakan sang menteri kepadanya mengenai si Badui tersebut.

Lalu Amirul Mukminin menulis surat kepada sebagian pegawainya yang berisi pesan, “Bila suratku ini sampai ke tanganmu, maka penggallah leher pembawanya.!” Kemudian ia memanggil si orang Badui dan menyerahkan surat yang ditulisnya seraya berkata, “Pergilah menemui si fulan dan bawa kepadaku jawabannya.”Tanpa rasa curiga sedikitpun, si Badui melaksanakan titah tersebut.

Ia lalu mengambil surat itu dan membawanya keluar dari sisi Amirul Mukminin. Baru saja ia muncul di pintu, tiba-tiba sang Menteri pendengki menemuinya seraya bertanya, “Hendak pergi ke mana engkau.?” “Aku akan membawa surat Amirul Mukminin ini kepada seorang pegawainya, si fulan,” jawab si Badui

Sang menteri diam sejenak seraya berkata di dalam hatinya, “Pastilah dari membawa amanat ini, si Badui akan mendapatkan upah yang besar.” Maka tak berapa lama, ia berkata lagi kepada si Badui, “Wahai Badui, bagaimana pendapatmu bila ada orang yang mau meringankan bebanmu membawa surat ini yang pasti menempuh perjalanan yang melelahkan bahkan memberimu upah sebesar 2000 dinar.?” “Engkau seorang pembesar dan pemutus perkara. Apa pun yang engkau pandang baik, maka aku akan melakukannya,” jawab si Badui
“Berikanlah surat itu kepadaku,” kata sang menteri.

Si orang Badui pun menyerahkan surat itu kepadanya, lalu sang menteri memberinya imbalan sebesar 2000 dinar. Setelah itu pergilah si pendengki ini membawa surat itu ke tempat tujuan. Sesampainya di sana, si pegawai yang dimaksud membaca surat Amirul Mukminin yang berisi pesan agar memenggal leher pembawanya, lalu memerintahkan agar leher sang menteri tersebut dipenggal.

Setelah beberapa hari, sang khalifah teringat kembali perkara si Badui, lalu bertanya kepada para pegawainya perihal sang menteri namun mereka memberitahukan bahwa sudah beberapa hari sang menteri tidak muncul-muncul sedangkan si Badui masih berada di dalam kota.

Mendengar hal itu, kagetlah sang khalifah lalu memerintahkan agar si Badui segera dihadirkan ke hadapannya. Tak berapa lama, datanglah si Badui, lalu ia menanyainya perihal kondisinya. Si Badui pun menceritakan kejadiannya dari awal soal kesepakatannya dengan sang menteri yang tanpa sepengetahuan khalifah (alias kesepakatan bahwa yang akan membawa surat itu adalah sang menteri sedangkan dirinya diimbali dengan 2000 dinar atas hal itu).

Ternyata, sang menteri melakukan itu secara makar dan karena rasa dengkinya. Si Badui juga memberitahu sang khalifah perihal ajakan sang menteri ke kediamannya dan hidangan yang berisi bawang putih yang banyak, yang dimakannya di sana serta apa yang terjadi bersamanya saat itu.

Maka ketika itu, berkatalah Amirul Mukminin, “Allah telah membunuh Hasad, betapa adilnya Dia. Ia (dengki) memulai dengan tuannya sendiri (pendengki) lalu membunuhnya.”Kemudian sang khalifah mencabut hukuman terhadap si Badui dan malah mengangkatnya menjadi menteri sedangkan sang menteri sudah beristirahat dengan sifat dengkinya nun di sana…

(SUMBER; Nihaayah azh-Zhaalimiin karya Ibrahim bin ‘Abdullah al-Hazimy, Juz.III, no.64, hal.89-92)

Artikel : UmmuSalma.wordpress.com

Wednesday 22 June 2011

Orangtua, Sebab Sang Anak Berada pada Suatu Agama

Orangtua, Sebab Sang Anak Berada pada Suatu Agama

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

مَا مِنْ مَوُلُودٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلىَ الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتِجُ الْبَهِيْمَةُ بَهِيْمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيْهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟
“Tidaklah setiap anak yang lahir kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kedua orangtuanyalah yang akan menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Seperti hewan melahirkan anaknya yang sempurna, apakah kalian melihat darinya buntung (pada telinga)?"

Hadits diriwayatkan oleh Al-Imam Malik rahimahullahu dalam Al-Muwaththa` (no. 507); Al-Imam Ahmad rahimahullahu dalam Musnad-nya (no. 8739); Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam Kitabul Jana`iz (no. 1358, 1359, 1385), Kitabut Tafsir (no. 4775), Kitabul Qadar (no. 6599); Al-Imam Muslim rahimahullahu dalam Kitabul Qadar (no. 2658).


Terlalu sering dan akrab pada pendengaran manusia, teguran dan sapaan yang mengajak (memperingatkan) kepada setiap diri, untuk menjadi seorang yang pandai mensyukuri nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala, bertakwa, bertawakal dan beribadah hanya kepada-Nya. Namun hal ini kadang dianggap sebagai perkara yang membosankan. Menjadi perkara yang berlalu tanpa arti, masuk telinga kanan keluar dari telinga kiri.

Semua orang paham, bahwa setiap diri pasti mempunyai hati, dan bukan ia yang memegang kendali, sehingga bisa bertindak semaunya sendiri. Namun ketahuilah, Allah Subhanahu wa Ta’ala lah yang menguasai hati manusia, yang membolak-balikkannya, sesuai dengan apa yang dikehendaki-Nya. Tidak ada seorangpun yang tahu apa yang akan terjadi.

Karena bisa jadi, peringatan yang terulang berkali-kali akan menjadi manfaat dan faedah yang berarti, bagi orang yang ingin mengubah dan membersihkan diri dari dosa (perbuatan keji), juga bagi orang yang ingin mendapatkan pengajaran serta orang yang beriman dengan keimanan yang hakiki.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

عَبَسَ وَتَوَلَّى. أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى. وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى. أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى

“Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling, karena telah datang seorang buta kepadanya. Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa), atau dia ingin mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu bermanfaat kepadanya?” (‘Abasa: 1-4)

Demikian pula pada ayat yang lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ

“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.”
(Adz-Dzariyat: 55)

Juga sebagaimana yang tersebut dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَذَكِّرْ إِنْ نَفَعَتِ الذِّكْرَى

“Oleh sebab itu berikanlah peringatan karena peringatan itu bermanfaat.”
(Al-A’la: 9)

Pada asalnya, hati memiliki kecenderungan dan kecondongan untuk mencintai apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala cintai dan membenci apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala benci. Jika diingatkan akan keberadaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, keagungan dan kebesaran, serta ayat-ayat dan tanda-tanda kekuasaan-Nya, hati akan teringat kepada-Nya. Jika ditakut-takuti akan berat dan sakitnya azab Allah Subhanahu wa Ta’ala, hati akan takut kepada-Nya. Inilah hati yang mendapatkan petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia memberikan petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اللهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ هُدَى اللهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ

“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur`an yang serupa lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Rabbnya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya.” (Az-Zumar: 23)

Namun, apabila hati telah ternodai, berkarat seperti pada besi, diingatkan akan ayat-ayat dan tanda-tanda kekuasaan-Nya, kepada kenikmatan-kenikmatan dan siksaan-Nya, dia tidak akan ingat. Bahkan akan mengingkari, terus menerus berdiri dan berjalan di atas kebatilan –baik dalam keyakinan maupun ucapan–, di sekitar keburukan dan kerusakan ucapan dan perbuatan.

Jika demikian, ini bukanlah hati seorang muslim, seperti yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan:

بَلْ عَجِبْتَ وَيَسْخَرُونَ. وَإِذَا ذُكِّرُوا لاَ يَذْكُرُونَ

“Bahkan kamu menjadi heran (terhadap keingkaran mereka) dan mereka menghinakanmu. Dan apabila mereka diberi peringatan mereka tidak mengingatnya.”
(Ash-Shaffat: 12-13)

Demikian pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالْإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ

“Dan apabila dikatakan kepadanya: ‘Bertakwalah kepada Allah’, bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa.”
(Al-Baqarah: 206)

Di antara sekian bentuk peringatan yang tersebut dalam Al-Qur`an maupun dalam hadits-hadits yang shahih adalah ajakan untuk mensyukuri nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik yang bersifat lahiriah maupun batiniah, dan peringatan dari mengkufuri (mengingkari)-nya.

Seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلاَ تَكْفُرُونِ

“Dan bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari nikmat)-Ku.” (Al-Baqarah: 152)

Demikian pula adanya perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada manusia secara umum untuk mengingat nikmat-Nya. Karena apapun bentuknya, segala yang telah diperoleh setiap manusia berupa kenikmatan baik yang lahir maupun yang batin, kesehatan, kelapangan waktu maupun rizki, banyak maupun sedikit, baik dirasakan dan disadari maupun tidak, semuanya datang dari-Nya. Dialah yang menciptakan langit dan bumi. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dialah yang menganugerahkan rahmat kepada siapa yang dikehendaki-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ

“Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rizki kepada kamu dari langit dan bumi? Tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) kecuali Dia; maka mengapa kalian berpaling?”
(Fathir: 3)

Dari sekian nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang wajib untuk disyukuri ialah adanya anak di tengah keluarga. Merupakan idaman, harapan dan dambaan bagi yang telah berkeluarga, adanya anak yang dapat menjadi penghibur bagi keduanya. Selain itu, terbetik harapan agar ia menjadi anak yang taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lagi berbakti kepada orangtua, serta menjadi anak yang baik lagi beragama.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia melalui sebab adanya orangtua. Karena itulah Allah l agungkan hak kedua orangtua atas anaknya (yaitu kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang anak kepada kedua orangtuanya).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا

“Dan Kami wajibkan manusia (berbuat baik) kepada kedua orangtuanya.”
(Al-’Ankabut: 8)

Adakah harapan dan dambaan serta kebanggaan yang lain bagi orangtua yang muslim dan beriman, jika anak yang lahir darinya dan dididik di atas fitrahnya, selain mendapati anaknya menjadi anak shalih yang senantiasa mendoakan orangtuanya, dan di hari kiamat ia menjadi sebab terangkatnya derajat kedua orangtuanya?

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ؛ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ الَّذِي يَدْعُو لَهُ

“Apabila manusia telah mati, terputuslah amalannya kecuali tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.”
(HR. Muslim)

Demikian pula sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ: ياَ رَبِّ أَنَّى لِيْ هَذِهِ؟ فَيَقُولُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ.

“Sesungguhnya Allah akan mengangkat derajat seorang hamba yang shalih di jannah, kemudian ia berkata: ‘Wahai Rabbku, dari mana ini?’ Maka Allah berfirman: ‘Dengan sebab istighfar (permintaan ampun) anakmu untukmu’.”
(HR. Ahmad)

Dan Al-Bazzar meriwayatkan dengan lafadz:

أَوْ بِدُعَاءِ وَلَدِكَ لَكَ

“Dengan sebab doa anakmu untukmu” (
Lihat Ash-Shahihul Musnad, 1/383-384, cet. Darul Quds)

Memang tidak semua anak yang lahir akan menjadi dambaan dan kebahagiaan bagi kedua orangtua. Ada pula anak yang menjadi siksaan bagi keduanya. Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلاَدِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istri dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka.” (At-Taghabun: 14)

Jika demikian, apakah yang sudah dilakukan oleh orangtua untuk anaknya? Adakah keinginan untuk menyenangkan anak cukup dengan mengikuti dan memenuhi segala apa yang disenangi dan dimaui, tanpa memedulikan keselamatan agamanya? Sudahkah seorang ayah atau ibu memberikan atau mengupayakan sesuatu yang dapat menjadi sebab untuk menguatkan sang anak agar ia hidup dan meninggal tetap berada di atas fitrahnya? Tidakkah seorang menyadari bahwa orangtua menjadi sebab akan agama yang dianut anaknya? Di manakah dia berada?

Makna dan Faedah Hadits

 Lafadz:

مَا مِنْ مَوُلُودٍ

Pada riwayat lain: كُلُّ مَوْلُودٍ, artinya setiap yang dilahirkan (bayi).

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: “Yaitu dari bani Adam, seperti yang tersebut dalam riwayat dari jalan Ja’far bin Rabi’ah dari Al-A’raj dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dengan lafadz:

كُلُّ بَنِي آدَمَ يُوْلَدُ عَلىَ الْفِطْرَةِ

“Setiap bani Adam dilahirkan dalam keadaan fitrah.”

Demikian pula Khalid Al-Wasithi meriwayatkan dengan lafadz yang serupa, dari Abdurrahman bin Ishaq dari Abu Zinad dari Al-A’raj. Riwayat ini disebutkan oleh Ibnu Abdil Bar dalam kitabnya At-Tamhid.

Sekilas, riwayat ini mengandung kejanggalan, karena berkonsekuensi bahwa setiap yang lahir akan ada yang menjadi Yahudi atau yang lain seperti tersebut dalam hadits. Juga bahwa sebagian dari yang dilahirkan itu tetap menjadi seorang muslim dan tidak terjadi padanya sesuatu (perubahan). Jawabnya adalah, kekufuran yang terjadi (setelah bayi lahir) bukan bawaan diri sang bayi dan tabiatnya, namun hal itu terjadi karena adanya sebab dari luar. Jika seorang bayi selamat dari sebab luar yang memengaruhinya, ia akan terus berada pada kebenaran (fitrahnya). Hal inilah yang menguatkan pendapat yang benar dalam mengartikan makna fitrah. (lihat Al-Fath, 3/303, cet. Darul Hadits, dan At-Tamhid, 18/98, Al-Maktabah As Syamilah).

Al-Imam Muslim rahimahullahu meriwayatkan dari jalan Abdul Aziz Ad-Darawardi, dari Al-’Ala` bin Abdirrahman, dari ayahnya Abdurrahman bin Ya’qub, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ إِنْسَانٍ تَلِدُهُ أُمُّهُ عَلَى الْفِطْرَةِ

“Setiap manusia dilahirkan oleh ibunya dalam keadaan fitrah.”

 Lafadz:

يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ

“Dilahirkan dalam kedaan fitrah.”

Al-Hafizh rahimahullahu berkata: “Yang nampak bahwa sifat ini umum pada seluruh anak yang dilahirkan. Hal ini seperti yang ditegaskan dalam riwayat sebelumnya (dalam Shahih Al-Bukhari hadits no. 1359), dari jalan Yunus bin Yazid Al-Aili, dari Az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah dengan lafadz:

مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلىَ الْفِطْرَةِ

“Tidaklah setiap anak yang lahir, kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah.”

Dalam Shahih Muslim (Kitabul Qadar-46/bab-6/no.23) dari jalan Abu Shalih, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dengan lafadz:

مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ

“Tidaklah setiap anak yang lahir, kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah.”

Ibnu Abdil Bar menghikayatkan pendapat yang menyatakan bahwa hadits ini tidak berkonsekuensi keumuman (meliputi setiap bayi). Namun maksud dari hadits ini adalah, setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan fitrah dan ia memiliki kedua orangtua yang keduanya beragama selain Islam, maka kedua orangtuanyalah yang telah memindahkan fitrah (agama) anaknya kepada agama selain Islam (Yahudi atau Nasrani). Maka perkiraan makna hadits ini ialah: Setiap anak yang lahir dilahirkan dalam keadaan fitrah, sedangkan kedua orangtuanya Yahudi (misalnya), maka keduanya telah menjadikan anaknya Yahudi. Kemudian di waktu baligh, ia akan dihukumi dengan apa yang sesuai padanya.

Untuk membantah pendapat ini, cukuplah dengan riwayat yang jelas, seperti riwayat dari jalan Ja’far bin Rabi’ah:

كُلُّ بَنِي آدَمَ يُوْلَدُ عَلىَ الْفِطْرَةِ

“Setiap bani Adam dilahirkan dalam keadaan fitrah.” (Al-Fath, 3/303)

Makna Fitrah

Para ulama salaf berbeda pendapat dalam memaknai kata fitrah dengan pendapat yang cukup banyak. Pendapat yang paling masyhur dalam hal ini ialah bahwa maknanya Islam. Ibnu Abdil Bar berkata: “Pendapat inilah yang dikenal di kalangan ulama salaf.” Para ulama sepakat pula dalam menafsirkan makna fitrah pada ayat:

فِطْرَةَ اللهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا

“(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.” (Ar-Rum: 30)

Yakni Islam.

Mereka berhujjah dengan ucapan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pada akhir haditsnya. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Bacalah oleh kalian jika kalian berkenan:

فِطْرَةَ اللهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا

Juga dengan hadits ‘Iyadh bin Himar Al-Mujasyi’i dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (dalam hadits qudsi):

إِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِي حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمُ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِيْنِهِمْ

“Sesungguhnya Aku ciptakan hamba-hamba-Ku semuanya dalam keadaan lurus bertauhid (Islam), kemudian setan mendatangi (menggoda)nya, lalu memalingkan mereka dari agamanya (supaya tersesat).” (HR. Muslim no. 2875)

Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu juga memastikan pendapat ini, seperti yang beliau sebutkan dalam Kitab Tafsir, surat Ar-Rum ayat 30, bahwa al-fitrah adalah Islam. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: “Ucapan ini bersumber dari Ikrimah dengan sanad yang sampai kepadanya, sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Imam Ath-Thabari rahimahullahu dalam tafsirnya.”

Ibnu Baththal rahimahullahu dalam syarahnya (5/417, Maktabah Syamilah) berkata setelah menyebutkan pendapat ulama yang memaknai fitrah adalah agama Islam: “Pendapat ini diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ikrimah, Al-Hasan (Al-Bashri), Ibrahim (An-Nakha’i), Adh-Dhahhak, Qatadah, dan Az-Zuhri.”

Al-Imam Ahmad rahimahullahu berkata: “Barangsiapa yang meninggal (yakni seorang anak) dan kedua orangtuanya dalam keadaan kafir, maka ia dihukumi sebagai anak muslim.” Beliau berdalil dengan hadits Abu Hurairah di atas. Hal ini menunjukkan bahwa beliau menafsirkan al-fitrah dengan Islam. Dan inilah pendapat beliau yang terakhir dalam hal ini, sebagaimana yang dihikayatkan oleh Muhammad bin Nashr.

Ibnu Abdil Bar dan yang lain menyatakan adanya pendapat lain dalam masalah ini. Di antaranya adalah ucapan Abdullah ibnul Mubarak, bahwa maksud dari hadits ini adalah: Seorang anak yang lahir akan berada pada apa yang akan terjadi padanya, celaka atau bahagia. Barangsiapa yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala ketahui bahwa ia akan menjadi seorang muslim maka ia dilahirkan di atas keislaman. Dan barangsiapa yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala ketahui bahwa ia akan menjadi orang kafir, maka ia dilahirkan di atas kekafiran. Seolah-olah beliau menakwilkan makna fitrah dengan ilmu Allah.

Pendapat ini disanggah dengan alasan, bahwa kalau memang demikian maknanya, maka sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Maka kedua orangtuanyalah yang akan mengubah anak itu menjadi Yahudi…” menjadi tidak bermakna. Karena kedua orangtuanya berbuat sesuatu yang telah menjadi fitrah anaknya ketika lahir. Hal ini bertentangan dengan permisalan yang dibuat oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits (yaitu anak lahir dalam keadaan selamat, seperti hewan lahir tanpa cacat. Kalau kemudian terjadi buntung (putus telinganya), siapa yang berbuat?)

Sebagian ulama menyatakan, maknanya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan kepada mereka pengenalan dan pengingkaran (terhadap Penciptanya). Dan ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala mengambil persaksian dari keturunan (anak-anak Adam), semuanya berkata (menjawab): “Betul.”1 Ahlu sa’adah (orang-orang yang bahagia/ selamat) akan menjawabnya dalam keadaan suka (menerima). Adapun ahlu syaqawah (orang-orang yang celaka) menjawabnya dalam keadaan terpaksa. Muhammad bin Nashr berkata: Aku mendengar dari Ishaq bin Rahawaih bahwa dia condong kepada pendapat ini, dan beliau menguatkannya.

Pendapat ini disanggah dengan alasan bahwa perincian semacam ini (yaitu menjawab dengan suka atau terpaksa) membutuhkan penukilan (dalil) yang shahih. Tidak ada yang meriwayatkan seperti ini kecuali As-Sudi, itupun tanpa sanad. Ada kemungkinan pula diambil dari kisah Israiliyat. Demikian kata Ibnul Qayyim rahimahullahu, beliau dapatkan dari gurunya.

Ada pula yang berpendapat, yang dimaksud dengan fitrah ialah Al-Khilqah (ciptaan) yaitu dilahirkan dalam keadaan selamat, tidak tahu kekufuran dan keimanan. Kemudian ia akan meyakini apabila telah sampai masa taklif (dibebani syariat). Pendapat ini yang dikuatkan oleh Ibnu Abdil Bar, dengan alasan sesuai dengan hadits (penyerupaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan lahirnya hewan yang selamat, tidak buntung), dan hal ini tidak bertentangan dengan hadits ‘Iyadh bin Himar. Karena maksud kata hanif dalam hadits tersebut adalah dalam keadaan istiqamah.

Pendapat ini terbantah, dengan alasan bila yang dimaksud demikian tentu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mencukupkan perubahan (fitrah) kepada agama kufur saja tanpa menyebut agama Islam. Juga, ucapan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dengan menyebut ayat setelah menyebutkan hadits menjadi tidak berarti.

Termasuk yang menguatkan pendapat yang benar dalam hal ini adalah kalimat “…maka kedua orangtuanyalah yang akan menjadikan ia Yahudi.” Bukanlah berarti adanya fitrah menjadi syarat, namun untuk menjelaskan apa yang akan menghalangi sebab terjadinya. Seperti seorang anak lahir, kemudian ia menjadi seorang Yahudi. Hal ini terjadi karena adanya perkara dari luar fitrah yang memengaruhi. Berbeda bila ia tetap dalam keadaan muslim (maka ia akan tetap berada pada fitrahnya).

Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Yang menyebabkan perselisihan para ulama dalam memaknai kata fitrah dalam hadits ini adalah bahwa kaum Qadariyah (para pengingkar takdir) menjadikan hadits ini sebagai hujjah (alasan), untuk menyatakan bahwa kekufuran dan kemaksiatan terjadi bukan karena ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala, akan tetapi manusialah yang memulainya. Dari sinilah, beberapa ulama berupaya untuk menyelisihi pendapat mereka dalam menakwilkan fitrah kepada makna lain selain makna Islam.”

Kemudian beliau berkata: “Yang demikian itu tidak perlu. Karena ucapan-ucapan yang dinukil dari para ulama salaf menunjukkan bahwa tidak ada di antara mereka yang memahami lafadz fitrah selain makna Islam. Memaknakan fitrah dengan Islam tidaklah berkonsekuensi menyepakati pendapat mereka. Karena makna “maka kedua orangtuanyalah…dst” adalah bahwa hal itu terjadi juga dengan takdir (ketentuan) Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dari sinilah Al-Imam Malik rahimahullahu menyanggah mereka dengan kalimat yang terdapat dalam riwayat lain yang di akhirnya berbunyi:

اللهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Allah lebih mengetahui dengan apa yang akan mereka perbuat nanti.” (Al-Fath, 3/303-305)

 Lafadz:

فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Maka kedua orangtuanyalah yang menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani atau Majusi.”

Dalam Shahih Muslim terdapat tambahan riwayat dari jalan Al-A’masy, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

أَوْ يُشَرِّكَانِهِ

“Menjadikannya seorang musyrik.”

Riwayat ini juga terdapat dalam Musnad Al-Imam Ahmad, Musnad Al-Humaidi, dan Musykilul Atsar karya Ath-Thahawi. Dalam kitab yang sama, Al-Imam Ath-Thahawi menyebutkan riwayat dari jalan Suhail, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

أَوْ يُكَفِّرَانِهِ

“Menjadikannya seorang kafir.”

Ath-Thibi berkata: “(Huruf) fa` pada kalimat ini bisa sebagai at-ta’qib (mengikuti) sababiyyah (sebab) atau jaza` syarth muqaddar (jawaban dari kata kerja/fi’l syarat yang diperkirakan). Maknanya, apabila (setiap anak yang lahir) telah ditetapkan demikian (berada pada agama Islam), kemudian terjadi perubahan (pada agamanya), maka itu disebabkan oleh orangtuanya. Baik dengan cara pengajaran orangtua atau dorongan (ajakan) orangtua kepadanya. Sehingga, seorang anak yang agamanya mengikuti agama orangtuanya, (menunjukkan) bahwa hukum anak itu seperti hukum kedua orangtuanya.”

Asal Muasal Majusi

Abu Faidh Muhammad Al-Husaini berkata dalam kitabnya Tajul ‘Arus (1/4132, Maktabah Syamilah), menukil ucapan Al-Azhari: “Pencetus agama Majusi adalah seorang yang kecil/pendek kedua daun telinganya. Hal ini berdasarkan asal kata المجوس dari مِنج, artinya kecil/pendek, dan كُوس artinya dua daun telinga. Sebagian mengatakan bahwa Zaradusyt Al-Farisi bukanlah pencetus agama Majusi, karena ia hidup setelah Nabi Ibrahim q, sedangkan Majusi adalah agama lama (yang terdahulu). Hanya saja ia menjadi pembaru, menampakkan serta menyebarkannya.

Penyerupaan Kaum Qadariyah sebagai Majusi Umat Ini

Adapun hadits yang menyebutkan adanya penyerupaan kaum Qadariyyah (para pengingkar takdir) dengan Majusi, seperti yang tersebut dalam hadits Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma:

الْقَدَرِيَّةُ مَجُوسُ هَذِهِ الْأُمَّةِ

“Al-Qadariyah majusinya umat ini.” (HR. Abu Dawud)

Karena kaum Majusi memiliki keyakinan adanya dua hal yang mendasar, adanya dua pencipta/dewa, yaitu Cahaya dan Kegelapan. Cahaya yang mendatangkan (menciptakan) kebaikan, sedang kegelapan yang mendatangkan (menciptakan) keburukan. Demikian pula dengan kaum Qadariyah, mereka meyakini bahwa kebaikan itu Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menciptakannya. Sedangkan keburukan, manusia atau setanlah yang menciptakannya. Keyakinan seperti adalah keyakinan yang batil (salah), karena segala sesuatu apapun bentuknya (kebaikan/keburukan), Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah yang menciptakannya. Sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala beritakan dalam Al-Qur`an:

إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ

“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu dengan takdir (ketentuan/ ketetapan).” (Al-Qamar: 49)

 Lafadz:

كَمَا تُنْتِجُ الْبَهِيْمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ

“Seperti hewan yang melahirkan seekor hewan yang sempurna, apakah kalian melihat padanya ada buntung (perubahan)?”

Makna جَمْعَاءَ yaitu, tidak ada sesuatu pun dari badannya yang hilang. Dinamai demikian karena terkumpulnya seluruh anggota badan (tidak ada yang kurang/buntung).

Makna جَدْعَاءَ yaitu, yang putus (buntung) telinganya.

Ath-Thibi berkata: “Kata ini menjelaskan tentang selamatnya hewan tersebut dari cacat. Dalam lafadz ini terdapat penguat bahwa setiap orang yang melihat kepada hewan (yang baru lahir), ia akan mengatakan hal itu, karena nampak keselamatannya (tidak ada cacatnya).”

Pada lafadz ini terdapat isyarat kepada bahwa ketetapan mereka di atas kekufuran adalah disebabkan oleh ketulian (tidak mau mendengar) perkara yang benar (al-haq).

Makna هَلْ تُحِسُّونَ yaitu, apakah kalian melihat, berasal dari kata الْإِحْسَاسُ yaitu rasa. Maksudnya adalah pengetahuan terhadap sesuatu, yang dengannya menghendaki/ menginginkan bahwa hewan yang lahir itu dalam keadaan sempurna (tidak cacat/buntung). Hanya saja, setelah itu pemiliknyalah yang menjadikan hewan tersebut menjadi buntung/putus telinganya, bukan bawaan dari lahir. Seperti yang dikatakan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu setelah menyebutkan hadits, beliau membaca:

فِطْرَةَ اللهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ

“(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu, tidak ada perubahan pada ciptaan Allah, itulah agama yang lurus.” (Ar-Rum: 30)

Lafadzﯠ ﯡ ﯢ ﯣﯤ maknanya adalah لاَ تَبْدِيلَ لِدِيْنِ اللهِ “Tidak ada perubahan pada agama Allah”, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibrahim An-Nakha’i, Mujahid, Ikrimah, Qatadah, dan Sa’id bin Jubair. (Lihat Al-Fath, 3/306, 8/630)

Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah tentang Hadits Ini

Sebuah pertanyaan pernah diajukan kepada Al-Lajnah: Ada sebuah hadits yang mulia berbunyi: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orangtuanya-lah yang akan menjadikannya sebagai seorang Yahudi, Majusi atau Nasrani.” Dan hadits lain berbunyi: “Setiap jiwa yang lahir telah ditetapkan rizki dan amalannya, apakah ia celaka ataukah bahagia.” Bagaimana perincian dan penjelasannya, serta apa perbedaan antara kedua hadits ini?

Jawabannya:

Pertama, hadits yang pertama diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, dan Al-Imam Muslim rahimahullahu meriwayatkan dengan lafadz: “Setiap manusia dilahirkan oleh ibunya dalam keadaan fitrah.”

Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu meriwayatkan dengan lafadz: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah maka kedua orangtuanyalah yang akan menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani, atau Majusi, sebagaimana hewan yang melahirkan anaknya, apakah kamu melihat darinya perubahan (buntung)?”

Makna hadits ini adalah bahwa setiap manusia dilahirkan (ditetapkan) berada pada fitrahnya (Islam), namun perlu adanya pengajaran kepadanya dengan perbuatan (untuk tetap senantiasa berada dalam Islam). Maka barangsiapa yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapkan keadaannya sebagai orang yang beruntung (Islam), Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mempersiapkan baginya seorang yang mengajarinya kepada jalan yang benar, dan menjadilah anak itu siap untuk melakukan kebaikan. Barangsiapa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telantarkan dan tetapkan sebagai orang yang celaka, Dia akan jadikan sebab orang yang akan mengubah fitrahnya sehingga mampu mengubah ketetapan fitrahnya. Hal ini sebagaimana yang tersebut dalam hadits, yaitu adanya peranan kedua orangtua dalam mengubah anaknya (yang berfitrah Islam) menjadi orang yang beragama Yahudi, Nasrani atau Majusi.

Kedua, dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bercerita kepada kami dan beliau adalah orang yang benar lagi dibenarkan: -Al-Hadits-. Makna ketetapan seseorang itu celaka atau bahagia, hal itu merupakan ketetapan yang azali (abadi) berdasarkan ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah mendahuluinya. Keadaan akhir hidup seseorang juga sesuai dengan ilmu Allah l yang telah mendahuluinya.

Ketiga, dengan menelaah makna hadits yang pertama dan kedua di atas serta memerhatikan pertanyaan yang diajukan, disimpulkan bahwa kedua hadits tersebut tidak terdapat pertentangan di dalamnya. Karena sesungguhnya manusia diciptakan di atas ketetapan fitrah yang baik. Jika dia dijadikan sebagai orang yang bahagia sebagaimana ketetapan ilmu Allah, maka akhir hidupnya ditetapkan menjadi husnul khatimah. Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mempersiapkan orang yang akan menunjukinya kepada jalan kebaikan. Sebaliknya, jika keberadaanya sebagai orang yang celaka sebagaimana ketetapan ilmu Allah maka akhir hidupnya ditetapkan menjadi celaka. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga akan mendatangkan baginya seorang yang akan memalingkan dirinya dari jalan kebaikan, menemani dan mengajaknya pada jalan keburukan, dan selalu menyertainya hingga ditetapkan baginya akhir hidup yang buruk.

Telah banyak dalil yang menyebutkan adanya ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mendahului sebelum penciptaan manusia, baik kebahagiaan atau keburukan. Dalam Shahih Al- Bukhari dan Shahih Muslim dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Tidaklah setiap jiwa yang ditiupkan ruh padanya kecuali Allah tetapkan tempatnya dari penghuni jannah atau neraka, dan telah ditetapkan sebagai seorang yang celaka atau bahagia.” Kemudian seorang sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah kita hanya berdiam saja (pasrah) dengan apa yang telah menjadi ketetapan Allah dan meninggalkan amal perbuatan (berusaha)?” Beliau bersabda: “Beramallah (berusahalah), setiap kalian akan dimudahkan dengan apa yang telah ditetapkan baginya. Orang-orang yang ditetapkan bahagia mereka akan dimudahkan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang mulia. Adapun orang-orang yang telah ditetapkan celaka akan dimudahkan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang buruk.” Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى. وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى

“Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (jannah).”

Hadits di atas menerangkan bahwa celaka dan bahagia merupakan suatu ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan hal itu ditentukan sesuai dengan amal perbuatan. Setiap orang akan dimudahkan untuk menjalankan amal perbuatan sebagaimana yang telah ditentukan baginya, yang mana hal tersebut akan menjadi sebab dia bahagia atau celaka.

Wabillahi taufiq. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mencurahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga beserta sahabat beliau seluruhnya.

Al-Lajnah Ad Da’imah lil Buhutsil Ilmiyyah wal Ifta`

Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Wakil: Abdurrazzaq ‘Afifi

Anggota Abdullah bin Ghudayyan, Abdullah bin Qu’ud. (Fatawa Al-Lajnah, 5/343-345, Maktabah Syamilah)

Walaupun setiap anak lahir akan berada pada fitrahnya, namun orangtua memiliki peran yang besar. Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Sebagian ulama berkata: ‘Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menanyakan tanggung jawab orangtua atas (pendidikan) anak, sebelum menanyakan kepada anak atas baktinya kepada orangtua. Karena, sebagaimana orangtua memiliki hak atas anaknya (yaitu kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang anak kepada orangtuanya), anak juga memiliki hak atas orangtuanya (berupa kewajiban yang harus ditunaikan oleh orangtua kepada anak). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (At-Tahrim: 6)

Barangsiapa yang menelantarkan anak dari pendidikan (agama) yang akan bermanfaat baginya, serta membiarkannya hidup sia-sia tanpa guna, ia telah melakukan kesalahan yang fatal. Karena, kerusakan yang terjadi pada kebanyakan anak berasal dari orangtua dan ketidakpedulian mereka atas pendidikan anak mereka. Mereka tidak mengajari anak tentang perkara-perkara yang Allah l wajibkan dan yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sunnahkan. Mereka telah menyia-nyiakan anak-anak sewaktu kecilnya. Dengan sebab itu, orangtua tidak memperoleh manfaat (kebaikan) untuk dirinya sendiri. Dengan sebab itu pula, anak tidak akan memberi manfaat kepada orangtuanya kala mereka telah lanjut usia. Seperti adanya anak yang membalas kejelekan orangtua dengan kedurhakaannya. Bisa jadi anak akan berkata: “Wahai ayahku, engkau telah berbuat jelek di masa kecilku, maka akupun mendurhakaimu di masa tuamu. Engkau telah sia-siakan diriku di masa kecilku, akupun menyia-nyiakanmu di masa tuamu.”

Oleh karena itu, orangtua hendaknya mencurahkan tenaga dan upaya untuk mendidik anak-anaknya. Hidayah (petunjuk) itu berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Manusia tidak akan mampu memberi hidayah kepada dirinya sendiri, terlebih lagi memberi hidayah kepada orang lain.

Inilah Nuh, salah seorang nabi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau tidak mampu memberi hidayah kepada anaknya. Beliau berharap sangat agar anaknya ikut bersamanya dan bukan bersama orang-orang kafir, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَهِيَ تَجْرِي بِهِمْ فِي مَوْجٍ كَالْجِبَالِ وَنَادَى نُوحٌ ابْنَهُ وَكَانَ فِي مَعْزِلٍ يَابُنَيَّ ارْكَبْ مَعَنَا وَلاَ تَكُنْ مَعَ الْكَافِرِينَ. قَالَ سَآوِي إِلَى جَبَلٍ يَعْصِمُنِي مِنَ الْمَاءِ قَالَ لاَ عَاصِمَ الْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ اللهِ إِلاَّ مَنْ رَحِمَ وَحَالَ بَيْنَهُمَا الْمَوْجُ فَكَانَ مِنَ الْمُغْرَقِينَ

“Dan Nuh memanggil anaknya yang berada di tempat yang jauh terpencil: ‘Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah engkau berada bersama orang-orang kafir.’ Anaknya menjawab: ‘Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat melindungiku dari air bah.’ Nuh berkata: ‘Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah saja yang Maha Penyayang.’ Gelombang pun menjadi penghalang antara keduanya, maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan.” (Hud: 42-43)

Seorang salaf yang bernama Syu’bah bin Al-Hajjaj berkata: “Telah lahir anakku lalu aku beri nama Sa’d (kebahagiaan). Namun ia tidak bahagia dan tidak pula beruntung.” Beliau pernah berkata kepada anaknya: “Pergilah engkau (belajar) kepada Hisyam Ad-Dustuwa`i.” Anak itu menyahut: “Saya ingin melepas burung merpati.”

Demikian pula penuturan Isma’il bin Ibrahim bin Miqsam, seorang lelaki yang shalih. Di antara anak-anaknya ada yang bernama Ibrahim, namun ia menjadi seorang yang berpemikiran Jahmiyah tulen (pengikut Jahm bin Shofwan, yang memiliki aqidah menolak nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sifat-sifat-Nya) dan berpendapat bahwa Al-Qur`an adalah mahkluk.

Hidayah berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun seorang hamba harus menempuh sebab. Jika Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kebaikan kepadanya (anak), tentulah dia akan tunduk kepada nasihat. Namun jika Dia menghendaki lain, maka ia akan berada di atas kebatilan. Seorang penyair berkata:

Jika perangai itu adalah perangai yang jelek

Maka tidak ada pendidikan maupun pendidik yang berguna

(Sebagian dinukil dari Nashihati lin Nisa`, hal.75-76, cet. Darul Haramain)

Tiada permohonan yang pantas kecuali meniru apa yang telah diucapkan oleh orang-orang shalih kepada Rabb mereka dalam doanya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Dan orang-orang yang berkata: ‘Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami sebagai imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (Al-Furqan: 74)

Wallahu a’lam bish-shawab.

1 Seperti yang tersebut dalam surat Al-A’raf ayat 172:

أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى

“Bukankah Aku ini Rabb kalian?” Mereka menjawab: “Benar.”


Oleh: Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin

Artikel : AsySyariah.com

Thursday 16 June 2011

Agar Buah Hati Tak Lagi Takut Hantu

Penulis: Ummu Rumman

Muraja’ah: Ust. Aris Munandar

“Ummi, Ahmad pingin ke kamar mandi. Anterin ya Mi…”
Ummu Ahmad (bukan nama sebenarnya) kaget ketika suatu malam Ahmad, anaknya yang sudah berumur 10 tahun tiba-tiba minta diantarkan ke kamar mandi.
“Ahmad anak shalih… kok tumben minta diantar ke kamar mandi? Biasanya berani sendiri.”
“Ahmad takut ketemu hantu Mi…” kata Ahmad dengan wajah ketakutan.


Kisah ini mungkin sangat sering kita jumpai. Tak hanya anak kecil, bahkan banyak orang dewasa yang mengaku takut terhadap hantu. Masih banyaknya budaya dan kepercayaan terhadap hal-hal mistis yang bertentangan dengan syariat, ditambah lagi maraknya cerita maupun film-film misteri di tengah masyarakat semakin memperparah kerusakan dan mengikis keimanan.

Rasa takut anak kepada hantu, bagaimanapun harus mendapat perhatian khusus dari orang tua. Karena bila ketakutan sang anak tetap terpelihara, tak hanya membentuk mental penakut pada diri anak tetapi juga dapat mengurangi kesempurnaan tauhid yang sangat kita harapkan terbentuk pada diri sang anak.

Sekilas tentang Rasa Rakut (Khauf)

Sangat penting bagi orang tua untuk bisa melatih anak mengatur rasa takutnya. Bukan hanya sekedar agar anak menjadi pemberani, tetapi lebih karena rasa takut adalah bagian dari ibadah. Rasa takut adalah bagian dari rukun yang harus ada dalam ibadah, di samping rasa cinta dan harap.

Macam-macam takut

Ulama telah membagi rasa takut menjadi beberapa bagian, yaitu:
1. Takut ibadah atau disebut juga takut sirri (takut terhadap sesuatu yang ghaib).
Takut ibadah dibagi menjadi dua macam:

a. Takut kepada Allah, yaitu takut yang diiringi dengan merendahkan diri, pengagungan, dan ketundukan diri kepada Allah. Takut semacam inilah yang akan mendatangkan ketaqwaan dan ketaatan sepenuhnya kepada Allah. Oleh karena itu, rasa takut seperti ini hanya boleh ditujukan kepada Allah semata karena merupakan salah satu konsekuensi keimanan.

Allah berfirman, yang artinya, “Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman.”
QS. Ali Imran 175)

b. Takut kepada selain Allah, yaitu takut kepada selain Allah dalam hal sesuatu yang ditakuti itu sebenarnya tidak dapat melakukannya dan hanya Allah-lah yang dapat melakukannya. Takut semacam ini banyak terjadi pada berhala, takut pada orang mati, takutnya para penyembah kubur kepada walinya, dll. Rasa takut ini merupakan syirik akbar yang dapat mengeluarkan pelakunya dari keIslaman.

2. Takut yang haram, yaitu takut kepada selain Allah, yang bukan ibadah tetapi menyebabkan ia melakukan keharaman atau meninggalkan kewajiban. Takut semacam ini dapat mengurangi ketauhidan seseorang.

3. Takut thobi’i (normal). Yaitu takut pada hal-hal yang bisa mencelakakan kita (dengan izin dan kekuatan dari Allah). Misalnya, takut pada binatang buas, api, dll. Takut semacam ini wajar ada pada diri manusia dan dibolehkan selama tidak melampaui batas.

4. Takut wahm (khayalan), yaitu takut pada sesuatu yang sebabnya tidak jelas. Misalnya, takut pada hantu. Takut semacam ini tercela.

Seorang anak yang masih dalam fase pertumbuhan dan sedang mengalami masa belajar, ia mempunyai rasa ingin tahu yang besar dan kadang disertai pula daya imajinasi yang tinggi. Oleh karena itu, ketika ia mendengar cerita tentang berbagai macam hantu entah dari berbagai media massa, atau dari orang-orang di sekitarnya, hal tersebut bisa menimbulkan rasa takut yang berlebihan. Apalagi bila sang anak pernah mengalami trauma karena ditakut-takuti temannya atau karena pernah mengalami gangguan jin.

Rasa takut kepada hantu atau setan, bisa mengantarkan kepada syirik akbar. Jika sampai membawa pada peribadatan kepada selain Allah. Bentuknya bermacam-macam, ada yang memberi sesajian agar tidak diganggu, membaca berbagai mantera, datang kepada dukun untuk meminta jimat, dan sebagainya.

Pada anak, mungkin tak sampai separah itu. Namun tak jarang kita dapati, karena rasa takut kepada hantu atau semacamnya, anak menjadi takut keluar kamar untuk mengambil wudhu pada pagi hari. Sang anak menjadi menunda-nunda waktu shalat Subuhnya. Ini hanyalah salah satu contoh. Tetapi sekali lagi, hal ini dapat mengurangi kesempurnaan tauhid sang anak.

Ketakutan anak bisa diperparah jika orangtuanya pun tidak paham syariat sehingga demi mengatasi rasa takut anaknya sehingga membawa anak pada kesyirikan. Misalkan menggantungkan jimat pada anak sehingga sang anak terus bergantung pada jimat tersebut hingga ia dewasa.

Cara Mengatasi Rasa Takut Anak kepada Hantu

Bagi orang tua sangat penting mengetahui bagaimanakah cara mengatasi ketakutan anak dengan cara yang sesuai syariat. Antara lain:

1. Tanamkanlah pada anak tauhid dan aqidah yang benar.

Cobalah cari tahu apa yang sebenarnya ditakutkan oleh sang anak pada saat keadaannya tenang. Rangsanglah anak dengan beberapa pertanyaan. “Adik takut hantu ya? Memangnya hantu itu apa sih?”

Jika sang anak menjawab bahwa hantu adalah pocong, genderuwo, nyi loro kidul, kuntilanak, atau semacamnya, jelaskan bahwa hantu-hantu semacam itu tidak ada sama sekali sehingga tidak perlu ditakutkan. Jika yang ditakutkan anak adalah orang mati, maka jelaskanlah bahwa orang mati takkan bisa memberi manfaat maupun bahaya bagi orang yang masih hidup.

Adapun jika sang anak telah mengerti bahwa yang dimaksud orang-orang dengan hantu adalah penjelmaan dari setan atau jin yang hendak mengganggu manusia, maka orangtua haruslah menjelaskan kepada anak bahwa tidak ada kekuatan yang paling kuat kecuali kekuatan Allah. Seluruh makhluk, termasuk jin dan setan di bawah pengaturan Allah. Ajarkan pada anak meskipun seluruh jin dan manusia ingin mencelakakannya, akan tetapi Allah tidak menakdirkannya, maka ia takkan celaka. Begitu pula sebaliknya.

Sungguh indah contoh yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau menasehati Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang ketika itu masih kecil.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata,

“Pada suatu hari saya pernah membonceng di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau bersabda, “Wahai anak muda, sesungguhnya akan kuajarkan kepadamu beberapa kalimat. Jagalah Allah, niscaya Ia juga akan menjagamu. Jagalah Allah niscaya engkau akan mendapati-Nya ada di hadapanmu. Apabila engkau meminta sesuatu, mintalah kepada Allah. Jika engkau memohon pertolongan, mohonlah kepada Allah. Ketahuilah, andaikan saja umat seluruhnya berkumpul untuk memberikan manfaat kepadamu, mereka tidak akan bisa memberikan manfaat kepadamu kecuali sesuatu yang telah ditetapkan Allah untukmu. Dan andaikan saja mereka bersatu untuk menimpakan bahaya terhadapmu, mereka tidak akan bisa memberikan bahaya itu terhadapmu kecuali sesuatu yang Allah tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembar catatan telah kering.”
(HR. Tirmidzi)

Jelaskan pada anak pada hal apakah ia harus takut (yaitu takut kepada Allah), pada hal-hal apakah ia boleh takut tetapi tidak berlebihan dan hal-hal apa yang ia tidak boleh takut sama sekali. Hendaklah orang tua mengenalkan kepada anak-anaknya kepada Allah, nama-nama dan sifat-sifat-Nya.

Karena dengan pengenalan kepada Allah, seorang anak akan mengetahui keagungan Allah, keMahaKayaanNya, kekuasaan-Nya. Yang harus orang tua ingat, mengajarkan rasa takut kepada Allah juga harus disertai pengajaran rasa cinta dan harap kepada Allah. Sehingga hal ini menjadikan anak ikhlas dan giat dalam beramal serta tidak mudah putus asa.

2. Ajarkan wirid dan doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ada banyak wirid dan doa yang bisa diajarkan pada anak. Misalnya, wirid pagi dan sore, doa sehari-hari seperti doa masuk WC, doa singgah di suatu tempat, doa hendak tidur, dll. Pilihlah bacaan wirid dan doa sesuai kapasitas kemampuan anak.

Tak hanya sekedar menghafal, tapi juga pahamkan mereka arti dari doa tersebut sehingga mereka mengamalkan doa-doa tersebut dengan penuh keyakinan akan manfaat doa bagi dirinya. Ajarkan pada anak bahwa doa dan wirid adalah senjata dan perisai bagi kaum mukmin. Karena itu, bila rasa takut menyerang, yang terbaik dilakukan adalah meminta perlindungan dan pertolongan Allah, Rabb seluruh makhluk. Sesekali ingatkan atau tanyakan pada anak arti dari doa tersebut. Sekaligus untuk mengetahui apakah sang anak sudah mengamalkan doa-doa tersebut ataukah belum.

3. Jauhkanlah anak dari hal-hal yang mendatangkan rasa takut kepada hantu.
Misalnya cerita misteri, patung dan lukisan makhluk bernyawa, dll. Cerita misteri atau berbau mistis kadang lebih menarik bagi anak karena imajinasi mereka yang tinggi dan masih belum terkontrol baik. Oleh karena itu, kenalkanlah anak dengan kisah-kisah para Nabi, sahabat-sahabat Rasulullah, maupun kisah shahih lain yang dapat mengajarkan anak keimanan, keberanian dan akhlaq yang baik. Jangan hanya sekedar menyediakannya buku/majalah, meskipun ini juga hal yang penting. Sesekali ceritakanlah langsung dengan lisan anda agar hikmah dan nilai kisah lebih mengena di hati anak. Ini juga akan lebih mendekatkan orang tua dengan sang buah hati.

4. Ajarkan pula pada anak untuk tidak menakut-nakuti temannya meski hanya bermaksud untuk bercanda.
Pahamkan pada anak untuk bercanda dengan baik.

5. Bila orang tua ternyata adalah seorang penakut, berusahalah untuk tidak menampakkan hal tersebut di depan sang anak.
Sebagaimana kita tidak ingin anak menjadi penakut, maka latihlah diri sendiri untuk tetap tenang dan menghilangkan sifat penakut dari diri kita.

Jika suatu ketika sifat penakut kita diketahui oleh sang anak, tak ada salahnya melibatkan anak dalam usaha menghilangkan sifat penakut kita. “Astagfirullah, tadi Ummi kok menjerit ya pas lampu mati? Menurut adik, Ummi harusnya gimana? Iya adik benar, harusnya tetap tenang dan minta perlindungan sama Allah. Lain kali kalau Ummi menjerit lagi, adik ingatin Ummi ya….” Hal ini juga akan mengajarkan pada anak bagaimana seharusnya ia bersikap ketika ada orang lain atau temannya yang ketakutan.

Jangan pula menakut-nakuti anak dengan ancaman yang tak berdasar atau bertentangan dengan syariat. Misalnya, “Jangan main dekat sungai ya! Nanti diculik genderuwo penunggu sungai lho” Hal ini sering tanpa sadar dilakukan oleh para orang tua. Maka wahai para pendidik, bekalilah diri dengan ilmu syar’i dalam mendidik anak-anak kita.

6. Berdoalah untuk kebaikan anak
Hal yang sering luput dari orang tua adalah berdoa untuk anak-anaknya. Padahal doa merupakan salah satu pokok yang harus dipegang teguh orang tua. Doa orang tua bagi kebaikan anaknya adalah salah satu jenis doa yang dijanjikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan dikabulkan oleh Allah (HR. Baihaqi). Termasuk di antaranya, hendaknya orang tua mendoakan agar anak dilindungi dari gangguan setan.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata, “Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memintakan perlindungan untuk Hasan dan Husain dengan mengucapkan,
“Aku memohon perlindungan untukmu berdua dengan kalimat Allah yang sempurna dari setiap setan dan binatang berbisa, dan juga dari setiap mata yang jahat.” Selanjutnya beliau bersabda “Adalah bapak kalian (yaitu Ibrahim) dahulu juga memohonkan perlindungan untuk kedua puteranya, Ismail dan Ishaq, dengan kalimat seperti ini.”
(HR. Bukhari)

Inilah sebagian cara yang semoga bisa mengatasi rasa takut anak terhadap hantu. Orang tua hendaknya bersabar dalam membantu anak mengatasi rasa takutnya dengan tetap memprioritaskan pendidikan aqidah dan tauhid pada anak. Semoga kelak anak tumbuh menjadi sosok muslim-muslimah yang beraqidah lurus, beramal shalih dan mempunyai ketawakkalan tinggi kepada Allah. Wallahu Ta’ala a’lam. (Ummu Rumman)

Maraji’:
Bila Anak Anda Takut Hantu, Ummu Khaulah, Majalah As Sunnah Edisi 02/Tahun VIII/1424H/2004M
Mendidik Anak Bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Muhammad Suwaid, penerbit Pustaka Arafah
Mutiara Faidah Kitab Tauhid Syaikh Muhammad At Tamimi, Abu ‘Isa Abdullah bin Salam, penerbit Divisi Bimbingan Masyarakat LBI Al Atsary Yogyakarta
Syarah Tiga Landasan Utama, Syaikh Abdullah bin Shalih al Fauzan, Pustaka At Tibyan

Artikel : muslimah.or.id

Wednesday 8 June 2011

Berita Gembira Bagi Wanita yang Hamil

Wanita yang paling baik dan paling tinggi kedudukannya adalah para Ibu. Hal ini disebabkan mereka memikul berbagai kesulitan dan kecapaian sebagai ibu. Allah menerangkan:

…وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا
“Kami perintakan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah pula. Mengandungnya sampai menyampihnya adalah tigapuluh bulan”
(Surat Al-Ahqaf:15)

Wanita Hamil Dalam Islam, Keutamaan Ibu Hamil

Yaitu mengandungnya di perutnya dalam bulan-bulan kehamilan dengan berbagai kesulitan, dan melahirkannya dengan penuh kesulitan pula. Maka dia mengalami kesusahan-kesusahan dalam kehamilan, sakitnya melahirkan, dan sulitnya menyusui serta menyapih.

Firman Allah Ta’ala:

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada kedua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku lah kembalimu”
(Luqman:14.)

Karena seorang ibu mengalami kepayahan melebihi apa yang dialami oleh seorang bapak, maka hak dan bagiannya terhadap anak lebih besar untuk diperlakukan secara baik oleh anak.

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu: Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallaam dan berkata: “Ya Rasulullah siapakah manusia yang paling berhak untuk aku berbuat baik kepadanya?” Beliau mengatakan: “Ibumu’ laki-laki itu berkata: “Kemudian siapa?” Beliau menjawab: ‘Ibumu” laki-laki itu berkata lagi “Setelah itu siapa?” Beliau berkata: “Ibumu” laki-laki itu bertanya lagi “Setelah itu siapa?” Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallaam menjawab: “Bapakmu”.

Hadits ini bukan berarti mengecilkan kedudukan seorang ayah dan meremehkan hak-haknya karena hak ayah terhadap anak itu sangat agung dan besar. Tetapi Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallaam mendapati perempuan pada posisi yang lemah secara umum terlebih pada masa beliau dimana manusia hidup pada jaman jahiliyah dengan akhlak yang jelek dan perlakuan yang jelek terhadap perempuan. Maka beliau menganjurkan untuk birrul walidain (berbakti pada orang tua) khususnya ibu, supaya jangan sampai seorang anak meremehkan kedua orang tua untuk berbuat baik dan menunaikan hak-haknya dimana hak seorang ibu lebih besar terhadap hak-hak seorang bapak terhadapnya.

Allah telah mewajibkan kepada anak berbakti kepada orang tuanya dan menjanjikan pahala yang besar, dan mengharamkan durhaka pada orang tua atau salah satunya. Hal itu dianggap dosa besar. Banyak ayat dan hadits tentang permasalahan ini.

Firman Allah Ta’ala:

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا(24)

“Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka jangan sekali-kali kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka dengan perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkalah: ‘Wahai Rabbku, kasihilah mereka berdua sebagaimana mereka berdua mendidik aku diwaktu kecil”
(Al Isra: 23-24)

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin ‘Amr bin As radhiallahu ‘anhu menyatakan: seorang laki-laki menghadap Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallaam dan berkata: “Aku berbaiat kepadamu untuk hijrah dan berjihad dengan mengharap pahala dari Allah Ta’ala”. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallaam berkata: “Apakah kamu memiliki salah satu dari orang tuamu yang masih hidup?” Laki-laki itu menjawab: “Ya, bahkan keduanya (masih hidup)”. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallaam bersabda: “Apakah kamu ingin mendapatkan pahala dari Allah?”. Laki-laki itu menjawab: “Ya”. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallaam berkata: “Kembalilah kamu kepada kedua orang tuamu dan perlakukan mereka dengan baik”. Dalam riwayat lain “Pada kedua orang tuamu maka kamu berjihad”.

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Nufa’i bin Al-Harits menyatakan: bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallaam: “Maukah kalian aku beritahu tentang dosa besar yang paling besar?” Kami berkata,”Tentu, Ya! Rasulullah”. Beliau menyatakan:”Menyekutukan Allah, durhaka kepada orang tua”. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallaam yang semula bersandar kemudian duduk dan menyatakan: “Dan ucapan dusta dan sumpah palsu”. Rasulullah terus mengulang-ulang sampai kami berkata: “Seandainya beliau diam”.

Dari Kitab Ushul Muaasyarotil Zaujiayti, syaikh Muhammad Kan’an.

Artikel Dari : jilbab.or.id

Sunday 5 June 2011

BERKHIDMAT KEPADA SUAMI

Oleh : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husain Al-Atsariyyah

Pulang dari bekerja, semestinya adalah waktu untuk beristrirahat bagi suami selaku kepala rumah tangga. Namun banyak kita jumpai fenomena di mana mereka justru masih disibukkan dengan segala macam pekerjaan rumah tangga sementara sang istri malah ngerumpi di rumah tetangga. Bagaimana istri shalihah menyikapi hal ini?


Salah satu sifat istri shalihah yang menandakan bagusnya interaksi kepada suaminya adalah berkhidmat kepada sang suami dan membantu pekerjaannya sebatas yang ia mampu. Ia tidak akan membiarkan sang suami melayani dirinya sendiri sementara ia duduk berpangku tangan menyaksikan apa yang dilakukan suaminya.

Ia merasa enggan bila suaminya sampai tersibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan rumah, memasak, mencuci, merapikan tempat tidur, dan semisalnya, sementara ia masih mampu untuk menanganinya. Sehingga tidak mengherankan bila kita mendapati seorang istri shalihah menyibukkan harinya dengan memberikan pelayanan kepada suaminya, mulai dari menyiapkan tempat tidurnya, makan dan minumnya, pakaiannya, dan kebutuhan suami lainnya.

Semua dilakukan dengan penuh kerelaan dan kelapangan hati disertai niat ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan sungguh ini merupakan bentuk perbuatan ihsannya kepada suami, yang diharapkan darinya ia akan beroleh kebaikan.

Berkhidmat kepada suami ini telah dilakukan oleh wanita-wanita utama lagi mulia dari kalangan shahabiyyah, seperti yang dilakukan Asma’ bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhuma yang berkhidmat kepada Az-Zubair ibnul Awwam radhiallahu ‘anhu, suaminya. Ia mengurusi hewan tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul biji-bijian dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan tanah tersebut sekitar 2/3 farsakh1).”
(HR. Bukhari no. 5224 dan Muslim no. 2182)

Demikian pula khidmatnya Fathimah bintu Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, sampai-sampai kedua tangannya lecet karena menggiling gandum. Ketika Fathimah datang ke tempat ayahnya untuk meminta seorang pembantu, sang ayah yang mulia memberikan bimbingan kepada yang lebih baik:

أَلاَ أَدُلُّكُماَ عَلَى ماَ هُوَ خَيْرٌ لَكُماَ مِنْ خاَدِمٍ؟ إِذَا أَوَيْتُماَ إِلَى فِرَاشِكُماَ أَوْ أَخَذْتُماَ مَضاَجِعَكُماَ فَكَبَّرَا أًَرْبَعاً وَثَلاَثِيْنَ وَسَبَّحاَ ثَلاَثاً وَثَلاَثِيْنَ وَحَمِّدَا ثَلاَثاً وَثَلاثِيْنَ، فَهَذَا خَيْرٌ لَكُماَ مِنْ خاَدِمٍ

“Maukah aku tunjukkan kepada kalian berdua apa yang lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu? Apabila kalian mendatangi tempat tidur kalian atau ingin berbaring, bacalah Allahu Akbar 34 kali, Subhanallah 33 kali, dan Alhamdulillah 33 kali. Ini lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu.”
(HR. Al-Bukhari no. 6318 dan Muslim no. 2727)

Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, menikahi seorang janda untuk berkhidmat padanya dengan mengurusi saudara-saudara perempuannya yang masih kecil. Jabir berkisah: “Ayahku meninggal dan ia meninggalkan 7 atau 9 anak perempuan. Maka aku pun menikahi seorang janda.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padaku:

تَزَوَّجْتَ ياَ جاَبِر؟ فَقُلْتُ: نَعَمْ. فَقاَلَ: بِكْرًا أَمْ ثَيِّباً؟ قُلْتُ: بَلْ ثَيِّباً. قاَلَ: فَهَلاَّ جاَرِيَةً تُلاَعِبُهاَ وَتُلاَعِبُكَ، وَتُضاَحِكُهاَ وَتُضاَحِكُكَ؟ قاَلَ فَقُلْتُ لَهُ: إِنَّ عَبْدَ اللهِ هَلَكَ وَ تَرَكَ بَناَتٍ، وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أَجِيْئَهُنَّ بِمِثْلِهِنَّ، فَتَزَوَّجْتُ امْرَأَةً تَقُوْمُ عَلَيْهِنَّ وَتُصْلِحُهُنَّ. فَقاَلَ: باَرَكَ اللهُ لَكَ، أَوْ قاَلَ: خَيْرًا

“Apakah engkau sudah menikah, wahai Jabir?”
“Sudah,” jawabku.
“Dengan gadis atau janda?” tanya beliau.
“Dengan janda,” jawabku.
“Mengapa engkau tidak menikah dengan gadis, sehingga engkau bisa bermain-main dengannya dan ia bermain-main denganmu. Dan engkau bisa tertawa bersamanya dan ia bisa tertawa bersamamu?” tanya beliau.
“Ayahku, Abdullah, meninggal dan ia meninggalkan anak-anak perempuan dan aku tidak suka mendatangkan di tengah-tengah mereka wanita yang sama dengan mereka. Maka aku pun menikahi seorang wanita yang bisa mengurusi dan merawat mereka,” jawabku.
Beliau berkata: “Semoga Allah memberkahimu”, atau beliau berkata: “Semoga kebaikan bagimu.”
(HR. Al-Bukhari no. 5367 dan Muslim no. 1466)

Hushain bin Mihshan berkata: “Bibiku berkisah padaku, ia berkata: “Aku pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena suatu kebutuhan, beliaupun bertanya:

أَيْ هذِهِ! أَذَاتُ بَعْلٍ؟ قُلْتُ: نَعَم. قاَلَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قُلْتُ: ماَ آلُوْهُ إِلاَّ ماَ عَجَزْتُ عَنْهُ. قاَلَ: فَانْظُرِيْ أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّماَ هُوَ جَنَّتُكَ وَناَرُكَ

“Wahai wanita, apakah engkau telah bersuami?”
“Iya,” jawabku.
“Bagaimana engkau terhadap suamimu?” tanya beliau.
“Aku tidak mengurang-ngurangi dalam mentaatinya dan berkhidmat padanya, kecuali apa yang aku tidak mampu menunaikannya,” jawabku.
“Lihatlah di mana keberadaanmu terhadap suamimu, karena dia adalah surga dan nerakamu,” sabda beliau.
(HR. Ibnu Abi Syaibah dan selainnya, dishahihkan sanadnya oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Adabuz Zifaf, hal. 179)

Namun di sisi lain, suami yang baik tentunya tidak membebani istrinya dengan pekerjaan yang tidak mampu dipikulnya. Bahkan ia melihat dan memperhatikan keberadaan istrinya kapan sekiranya ia butuh bantuan.

Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam gambaran suami yang terbaik. Di tengah kesibukan mengurusi umat dan dakwah di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, beliau menyempatkan membantu keluarganya dan mengerjakan apa yang bisa beliau kerjakan untuk dirinya sendiri tanpa membebankan kepada istrinya, sebagaimana diberitakan istri beliau, Aisyah radhiallahu ‘anha ketika Al-Aswad bin Yazid bertanya kepadanya:

ماَ كاَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ فِي الْبَيْتِ؟ قاَلَتْ: كاَنَ يَكُوْنُ فِيْ مِهْنَةِ أَهْلِهِ -تَعْنِي خِدْمَةَ أَهْلِهِ- فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلاَةِ

“Apa yang biasa dilakukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam rumah?” Aisyah radhiallahu ‘anha menjawab: “Beliau biasa membantu pekerjaan istrinya. Bila tiba waktu shalat, beliau pun keluar untuk mengerjakan shalat.”
(HR. Al-Bukhari no. 676, 5363)

Dalam riwayat lain, Aisyah radhiallahu ‘anha menyebutkan pekerjaan yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan di rumahnya:

ماَ يَصْنَعُ أَحَدُكُمْ فِيْ بَيْتِهِ، يَخْصِفُ النَّعْلَ وَيَرْقَعُ الثَّوْبَ وَيُخِيْطُ

“Beliau mengerjakan apa yang biasa dikerjakan salah seorang kalian di rumahnya. Beliau menambal sandalnya, menambal bajunya, dan menjahitnya.”
(HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 540, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 419 dan Al-Misykat no. 5822)


كاَنَ بَشَرًا مِنَ الْبَشَرِ، يَفْلِي ثَوْبَهُ وَيَحْلُبُ شاَتَهُ

“Beliau manusia biasa. Beliau menambal pakaiannya dan memeras susu kambingnya.”
(HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 541, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 420 dan Ash-Shahihah 671)

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Footnote:
1) 1 farsakh kurang lebih 8 km atau 3,5 mil

Postingan Dari : asysyariah.com